Pasal 1
GIII bertujuan mengemban setiap tugas Gereja yang diberikan Sang Kepala Gereja dengan:
1. Mempermuliakan Allah
dalam hidup dan Persekutuan Anggota-anggotanya.
2. Mendorong dan membantu orang
yang percaya agar terus berakar, bertumbuh, dan berbuah ke arah Kristus
sehingga semakin hari semakin disempurnakan oleh Tuhan Yesus Kristus.
3. Membantu dan mendorong
orang yang belum menerima Kristus Yesus sebagai Tuhan dan Juruselamatnya secara
pribadi, kepada kelahiran kembali atau Pembaharuan Hidup dalam Kristus Yesus,
serta mereka yang sudah mengalami pembaharuan hidup kepada kematangan rohani.
4. Memperlengkapi Anggota
Tubuh Kristus untuk tugas pelayanan, melalui pembinaan anggota-anggotanya dalam
Penelaahan Alkitab, Retreat, Seminar, Kursus Alkitab Praktis, dan kegiatan
lainnya.
5. Terlibat aktif dalam
Pelayanan Misi dan Pekabaran Injil, yaitu dengan mendukung kebutuhan pelayanan
Misionaris dan para penginjil di ladang mereka masing-masing, melaksanakan program-program
Misi dan Penginjilan Lokal dan mengutus Misionaris untuk mengadakan pelayanan
lintas budaya.