Pasal 1
Gereja
ini bernama GEREJA INTERDENOMINASI INJILI INDONESIA disingkat GIII yang
berpusat di Tokyo. Dalam bahasa Jepang disebut Tokyo Fukuin Indonesia
Chookyooha Kyookai (ΉChlVA΄³h³οΚνAΉChlVA³οΖΔΤ), atau
disebut gTOKYO FUKUIN KYOKAI INDONESIAh (TFKI).
Pasal 2
GIII
mengaku percaya kepada Allah Bapa yang adalah Pencipta langit dan bumi. Kepada
Yesus Kristus Tuhan, Anak Tunggal Allah yang telah datang menjadi manusia, yang
menyerahkan diri-Nya untuk mati disalibkan bagi penyelamatan manusia, yang
telah turun dalam kerajaan maut dan oleh Roh Kudus dibangkitkan pada hari
ketiga, dan yang telah naik ke surga demi kepentingan Gereja, yang adalah Tubuh-Nya,
serta yang akan datang kembali bagi Gereja-Nya, untuk memulihkan segala sesuatu
sebagaimana dikehendaki-Nya sejak permulaan zaman. Kepada Roh Kudus yang adalah
Allah, yang telah berfirman dengan perantaraan para nabi dan yang melalui-Nya
Gereja ditetapkan di atas bumi ini, dan dipimpin ke dalam seluruh Kebenaran,
dipelihara sempurna sampai kembalinya Sang Kepala Gereja.
GIII
mengaku percaya bahwa Alkitab adalah Firman Allah yang mutlak, yang melaluinya
Roh Kudus bekerja memimpin dan mengarahkan gereja Tuhan kepada seluruh Kehendak
Allah.