Hukum dan Kasih Karunia Roma 7:1-12 Pdt. Albert Adam, S.Th. Kita sering mendengar istilah bahwa kita hidup di dlm zaman anugerah atau zaman kasih karunia. Ini bukan berarti bahwa anugerah tidak ada pd masa perjanjian lama, akan tetapi Allah menyatakan kasih karunia-Nya melalui Anak-Nya, Tuhan Yesus Kristus. Allah memberikan Hukum Taurat kepada bangsa Israel di Gunung Sinai yang mengatur hubungan Allah dengan manusia dan manusia dengan manusia. Itulah sebabnya Paulus mengatakan bahwa sebelum mengetahui Hukum Taurat, kita tidak mengenal dosa. Jadi Hukum Taurat menunjukkan kepada kita bahwa kita telah melakukan dosa, tetapi kita tidak dapat melepaskan diri kita dari dosa itu. Rasul Paulus mengatakan dalam Galatia 3:10 bahwa terkutuklah orang yg tidak melakukan Hukum Taurat. Martin Luther mengatakan di dalam bukunya bahwa semakin kita mendalami kebenaranfirman Allah maka semakin kita mengenal diri kita adalah orang berdosa. Tetapi ketika dia melihat kepada Kristus maka dia juga menerima pembenaran di dalam Kristus. Adalah persepsi yg salah bila mengatakan bahwa tidak menjadi masalah apabila kita melakukan dosa atau melanggar Hukum Allah karena kita mempunyai kasih karunia yang menyelamatkan kita. Jadi kasih karunia ditujukan bukan utk mengizinkan kita melakukan dosa, tetapi justru dengan kasih karunia itu, kita dapat menaati Hukum Allah. Kita dapat menjalani hidup kita ini di dalam jalan kebenaran Allah. Hukum Taurat dan kasih karunia tidak dapat dipisahkan dan adalah satu sistem yang kuat. Itulah sebabnya Tuhan Yesus mengatakan bahwa Dia datang bukan utk meniadakan Hukum Taurat, tetapi untuk menggenapi Hukum Taurat.
Roma 7:1-12 1 Apakah kamu tidak tahu, saudara-saudara, --sebab aku berbicara kepada mereka yang mengetahui hukum--bahwa hukum berkuasa atas seseorang selama orang itu hidup? 2 Sebab seorang isteri terikat oleh hukum kepada suaminya selama suaminya itu hidup. Akan tetapi apabila suaminya itu mati, bebaslah ia dari hukum yang mengikatnya kepada suaminya itu. 3 Jadi selama suaminya hidup ia dianggap berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain; tetapi jika suaminya telah mati, ia bebas dari hukum, sehingga ia bukanlah berzinah, kalau ia menjadi isteri laki-laki lain. 4 Sebab itu, saudara-saudaraku, kamu juga telah mati bagi hukum Taurat oleh tubuh Kristus, supaya kamu menjadi milik orang lain, yaitu milik Dia, yang telah dibangkitkan dari antara orang mati, agar kita berbuah bagi Allah. 5 Sebab waktu kita masih hidup di dalam daging, hawa nafsu dosa, yang dirangsang oleh hukum Taurat, bekerja dalam anggota-anggota tubuh kita, agar kita berbuah bagi maut. 6 Tetapi sekarang kita telah dibebaskan dari hukum Taurat, sebab kita telah mati bagi dia, yang mengurung kita, sehingga kita sekarang melayani dalam keadaan baru menurut Roh dan bukan dalam keadaan lama menurut huruf hukum Taurat. 7 Jika demikian, apakah yang hendak kita katakan? Apakah hukum Taurat itu dosa? Sekali-kali tidak! Sebaliknya, justru oleh hukum Taurat aku telah mengenal dosa. Karena aku juga tidak tahu apa itu keinginan, kalau hukum Taurat tidak mengatakan: "Jangan mengingini!" 8 Tetapi dalam perintah itu dosa mendapat kesempatan untuk membangkitkan di dalam diriku rupa-rupa keinginan; sebab tanpa hukum Taurat dosa mati. 9 Dahulu aku hidup tanpa hukum Taurat. Akan tetapi sesudah datang perintah itu, dosa mulai hidup, 10 sebaliknya aku mati. Dan perintah yang seharusnya membawa kepada hidup, ternyata bagiku justru membawa kepada kematian. 11 Sebab dalam perintah itu, dosa mendapat kesempatan untuk menipu aku dan oleh perintah itu ia membunuh aku. 12 Jadi hukum Taurat adalah kudus, dan perintah itu juga adalah kudus, benar dan baik.
(VS/08/2002)
Kembali ke Menu Ringkasan Khotbah |